Legislator Bobby A Rizaldi: Ide RUU akibat seringnya penayangan investigasi tak berimbang.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai penguatan pers haruslah dimulai dengan perlindungan bagi insan pers, jurnalis atau wartawan.

Update: 2024-06-15 09:48 GMT
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Elshinta.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai penguatan pers haruslah dimulai dengan perlindungan bagi insan pers, jurnalis atau wartawan.

Hal tersebut dikatakannya di acara diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang menyoroti soal RUU Penyiaran yang bertajuk “Menakar Urgensi RUU Penyiaran’ yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 14 Juni 2024.

Bobby menambahkan, gagasan ada RUU Penyiaran yang berisi aturan dan larangan investigasi eklusif tersebut merujuk adanya kasus yang berulang oleh salah satu media televisi.

Menurutnya, saat pengumpulan berita investigasi telah berada di jalur yang benar tapi saat penyiarannya tidak memenuhi unsur kaidah jurnalistik yakni perimbangan.

Karena berulang kejadiannya maka timbulah ide untuk membuat aturan bakunya atau undang-undangnya. Lantaran dalam kasus tersebut selalu KPI bolak balik koordinasi dengan Dewan Pers.

“Media televisi tersebut mendapat sanksi setelah diskusi dewan pers. Pengumpulan telah benar, tapi tayangan tidak berimbang dan subjektif,“ ujarnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Sabtu (15/6). 

Selaku anggota dewan pembuat Undang-Undang, Boby justru mendukung kebebasan pers yang telah dicanangkan sejak awal reformasi, dan tidak berniat melemahkan fungsi kontrol sosial dari lembaga penyiaran.

Tags:    

Similar News